JR AD/ART Partai Demokrat oleh Yusril Dinilai dapat Pangkas Kekuasaan Oligarki dan Nepotisme
Ali Amran yang kesehariannya sebagai Advocat, Dosen dan Ketua Umum Perkumpulan Balai Lelang Di Indonesia (PERBALI) ini berharap, bagaimana hasil keputusan di persidangan, semua pihak harus mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung RI.
“Langkah hukum yang dilakukan Bang Yusril harus dihormati semua pihak karena langkah hukum tersebut merupakan hak beliau dalam kapasitas sebagai advokat sekaligus ahli hukum tata negara,” tegasnya.
Jika ada pihak yang pesimistis bahkan antipati terhadap langkah hukum tersebut, Ali Amran menyarankan, jangan lagi melepas kicau di ranah publik tanpa argumentasi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Melainkan harus bergotong royong menyiapkan argumentasi di persidangan yang akan digelar MA nantinya,” katanya.