Begini Kata Ahok Dugaan Korupsi LNG Pertamina Yang Diusut Kejaksaan dan KPK
Penyelidikan dinyatakan selesai, dan naik segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Pada saat yang sama, lanjut Leonard, Kejagung mengetahui KPK tengah melakukan hal yang sama.
“Oleh karena itu, untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Leonard.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkannya. Firli menyebutkan KPK dan Kejagung berkoordinasi untuk penanganan kasus itu.
“KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama, sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
“Maka KPK dan kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Firli pun menyambut baik niat Kejagung yang menyerahkan pengusutan perkara ke KPK. Firli memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk menindaklanjutinya.
“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK-lah yang menindaklanjuti. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus,”pungkasnya.
Sumber: detikcom