Lakukan Hubungan Intim Sesama Jenis, Oknum Anggota TNI AL Dipecat Tidak Hormat
Menurut dia, saat ini baru Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang tegas menyikapi dengan memecat oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT tanpa pandang bulu.
“Itu (LGBT) penyakit moral. Hukum ditegakkan, beres,” kata Harits.
Namun, Harits pun menyarankan agar institusi TNI terus konsisten memberi contoh yang baik, tidak ada toleransi bagi LGBT karena merusak moral sehingga harus dibersihkan dari berbagai segmen masyarakat, khususnya TNI.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa tindakan tegas terhadap oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT mengindikasikan bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono mempunyai perhatian khusus terhadap perkembangan para prajuritnya.
Selain itu, dia pun berharap ada tindakan tegas juga berlaku untuk seluruh matra jika ada oknum prajurit yang melanggar.
“Ini juga menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra,” kata Fickar.