Banting Mahasiswa Hingga Pingsan, Oknum Polisi Harus di Pecat dan Kapolda Banten Mundur
Walaupun demikian, tambahnya, PPWI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Polri di wilayah Polda Banten melakukan penanganan cepat atas insiden itu.
“Oleh karenanya kita berharap tindak-lanjut yang cepat juga terhadap oknum polisi pembanting rakyat, disamping karena tindakan itu meresahkan rakyat Indonesia, juga masuk kategori kejahatan, khususnya kejahatan terhadap demokrasi,” kata Lalengke.
Dia menekankan juga bahwa jika Kapolda dan jajaran pimpinan lainnya di tingkat Polres Tangerang tidak mampu menangani oknum itu secara tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka sebaiknya Kapolda dan jajarannya mengundurkan diri saja dari jabatan tersebut.
“Daripada dicopot Kapolri, menurut saya lebih terhormat mengundurkan diri karena tidak mampu mengendalikan anggotanya dalam melaksanakan tugas. Sederhana saja, tidak mampu yaa mundur, jangan mau enaknya saja digaji rakyat, fasilitas berlimpah, tanggung jawab nol,” tegasnya.