Saat Karantina, Rachel Vennya Sekamar Bareng Pacar
Abadikini.com, JAKARTA – Nama selebgram Rachel Vennya baru-baru ini tengah menjadi bahan perbincangan usai kabur dari karantina di Wisma Atlet usai perjalanan dari Amerika Serikat. Rachel dikabarkan kabur dibantu oleh oknum anggota TNI.
Berdasarkan peraturan, seharusnya Rachel harus menjalani karantina selama 8 hari sepulang dari Amerika Serikat.
Menurut peraturan karantina yang tertulis dalam Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, setiap kedatangan dari luar negeri atau pelaku perjalanan internasional diwajibkan menjalani karantina selama 8 x 24 jam atau 14 x 24 jam tergantung eskalasi kasus positif COVID-19 di negara asal, setelah sebelumnya dilakukan tes RT-PCR saat tiba di Indonesia.