Setelah di Depok, Seluruh Pengurus Partai Ummat di Kota Ini Mengundurkan Diri!
Abadikini.com, CIANJUR- Pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri. Usai Depok, kini pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang mengundurkan diri.
Pengunduran diri pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur tertuang dalam surat nomor 005/01.Org/DPD.PU-CJR/X/2021. Surat ini dikirim ke Ketua DPP Partai Ummat di DKI Jakarta dan Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat di Bandung.
Surat ini ditandangani Ketua dan Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur, yakni Hidayat Atori dan Wawan Kuswara.
Dari surat itu, dijelaskan pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur memiliki masalah dengan pihak kedua, dan harus dilakukan islah. Sayangnya, mereka tidak menjelaskan lebih detail apa masalahnya dan apa yang dimaksud dengan islah.
Musyawarah internal pun dilakukan dan diputuskan, kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur mengundurkan diri.
“Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan mulai hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur,” demikian bunyi surat itu, dikutip Jumat (15/10/2021).
Dikonfirmasi, Hidayat membenarkan dirinya mundur sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur.
“Iya saya mengundurkan diri,” kata Hidayat.
Selain dirinya, Hidayat menambahkan, seluruh pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur juga mengundurkan diri. Namun, dia tak merinci berapa total seluruh pengurus yang dimaksud.
“Betul seluruh pengurus DPD Partai Ummat yang masih aktif mengundurkan diri. Termasuk beberapa (atau) sebagian besar DPC yang sudah terbentuk, baru 18 DPC dari 32 Kecamatan (yang mengundurkan diri),” ujar Hidayat.
Sebelumnya, sejumlah pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok mulai dari Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan pengurus tingkat kecamatan telah mengundurkan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 26 pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok dan seluruh pengurus DPC Partai Ummat di empat kecamatan Kota Depok yang mengundurkan diri.
Ketua DPP Partai Ummat, Buni Yani, menjelaskan kabar tentang kepengurusan DPD Partai Ummat Kota Depok yang mengundurkan diri. Dia mengatakan publik tidak mengetahui fakta sebenarnya.
Buni Yani pun menjelaskan dirinya tinggal di Depok dan mengikuti pembentukan pengurus Partai Ummat DPD Depok sejak awal.
Mantan narapidana kasus UU ITE ini menambahkan, warga Depok sangat antusias untuk bergabung ke Partai Ummat. Namun, muncul dua kelompok yang ingin menjadi pengurus Partai Ummat, sehingga menimbulka dualisme.
“Tetapi kemudian ada dua kelompok yang muncul, dan masing-masing merasa lebih berhak menjadi pengurus dari kelompok yang lain. Dari sinilah muncul kehebohan yang diciptakan media sekarang ini,” ungkapnya.