Ali Ibrahim Tegaskan Pemkot Tidore Tidak Segel Masjid Raya Sofifi, Tapi Minta Pemprov Malut Tertib Administrasi
Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemkot Tidore Kepulauan terkait dengan IMB Masjid Raya , Shaful Khairaat.
Ali Ibrahim mengaku, selama ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggap enteng Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Pemkot Tidore, tidak segel Masjid Raya. Tapi minta agar Pemprov Malut harus tertib administrasi dalam berpemerintahan, karena Masjid itu masuk dalam kategori bangunan sosial budaya,” kata Ali Ibrahim, Jumat, (22/10/ 2021).
Ali bilang, tidak mungkin sebagai umat muslim menyegel tempat ibadahnya sendiri. Paling tidak Pemerintah Provinsi taat terhadap aturan, karena bangunan Masjid Raya Sofifi itu berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Saling menghormatilah, karena Sofifi adalah wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dan tidak mungkin bangunan itu disegel, itukan Masjid bagaimana mau segel,” ungkap Ali.
Ali menambahkan, Pemerintah Provinsi itu tidak punya wilayah, wilayah itu dimiliki oleh Kabupaten dan Kota,” Kalau saling koordinasi, saya pikir aman-aman saja,” tutup Ali.