Hajar Anak Buah Gara-gara Sinyal Zoom Meeting Lemah, AKBP Syaiful Anwar Dicopot dari Jabatan Kapolres Nunukan
Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, insiden penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dikarenakan anggotanya tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat, dikutip, Senin 25 Oktober.
Kata Budi, saat itu sedang ada kegiatan puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang digelar secara online, dan turut dihadiri oleh Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Namun, lanjut Budi, ada gangguan teknis sehingga Kapolres Syaiful saat itu memanggil anggotanya. Tapi, lanjut Budi, korban tidak kunjung memberikan respon kepada Kapolres. Hal itu yang membuat Kapolres kesal dan tak terima terhadap korban, Brigadir SL. Sehingga terjadilah penganiayaan.
“Saat gangguan jaringan zoom meeting (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat. Jadi Kapolres kesal,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam sebuah rekaman CCTV di Polres Nunukan. Dalam video berdurasi 43 detik yang diterima VOI sejak Senin 25 Oktober pukul 19.26 WIB, terlihat seorang anggota kepolisian mengalami penganiayaan, korban ditendang juga dipukul dibagian kepala, oleh seorang anggota yang juga berseragam kepolisian. Tersemat dalam video, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Selain itu, Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses. Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).