Rachel Vennya Diperiksa Hari Ini sebagai Tersangka, Akan Langsung Ditahan?
Abadikini.com, JAKARTA- Usai ditetapkan tersangka, Rachel Vennya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (8/11/2021).
Rachel Vennya sebelumnya ditetapkan tersangka lantaran kabur dari karantina di RSDC Wisma atlet Pademangan, Jakarta, sepulang dari plesir di Amerika.
Selain Rachel Vennya, agenda pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa orang lainnya.
Di antaranya pacarnya, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, serta seorang petugas protokol Bandara Soetta yang membantu pelarian Rachel Vennya berinisial OP.
“Keempat tersangka hari ini kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Yusri belum membeberkan secara detil apakah pemeriksaan Rachel Vennya kali ini akan dilakukan penahanan atau tidak.
Sebab, hal tersebut penahanan itu merupakan kewenangan penyidik.
“Kewenangan penyidik ya,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan ini, salah satunya Rachel Vennya.
Dalam kasus ini, keempatnya dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sebelumnya, pengacara Rachel Vennya, Indra Rahadrja memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
“Iya (penuhi panggilan), jam 10.00 WIB,” kata dia, Minggu (7/12/2021).
Indra juga memastikan, Rachel Vennya akan datang bersama pacarnya dan manajernya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (menerima surat panggilan pemeriksaan, red),” ujarnya