Joseph Suryadi Sang Penista Agama Itu Kini Bersetatus Tersangka
Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (15/12/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut tersangka Joseph Suryadi, berbohong soal kehilangan telepon selulernya.
“Hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka (Joseph) memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu,” ucap Zulpan kepada media, Rabu (15/12).
Diketahui, pelapor dugaan kasus penistaan agama ini adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.
Penetapan status tersangka kepada Joseph dilakukan setelah penyidik memeriksa pria itu secara intensif sejak kemarin. Usai pemeriksaan, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
Polisi memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkam Joseph sebagai tersangka. “Penyidik akan melengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan,” ucap Zulpan.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita satu bundel tangkapan layar pembicaraan di aplikasi percakapan yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk dan satu telepon seluler.
Joseph Suryadi dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 huruf a KUHP. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutur Zulpan.
Seperti diketahui, tudingan Joseph menghina Nabi Muhammad SAW dimulai dari unggahan tangkapan layar sebuah aplikasi percakapan grup WhatsApp.
Dalam tangkapan layar itu, sebuah nomor yang diduga milik Joseph mengirimkan gambar karikatur dengan kalimat yang bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Netizen pun ramai-ramai mengomentari unggahan yang dituding melakukan penistaan agama itu hingga tagar #TangkapJosephSuryadi sempat menjadi trending di lini masa Twitter.
Foto seorang pria yang diduga merupakan Joseph Suryadi dengan cepat meluas di kalangan netizen.