Omicron Mulai Renggut Nyawa
Abadikini.com – JAKARTA – Varian baru virus corona (Covid-19) Omicron mulai merenggut nyawa. Laporan terakhir, varian tersebut telah merenggut belasan nyawa secara global. Omicron juga diketahui telah meluas ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Hingga Rabu (22/12), Indonesia telah mendeteksi lima kasus varian Omicron.
Ahli Biologi Molekuler Ahmad Rusdan Utomo menyatakan varian Omicron memang berpotensi mematikan bagi siapapun yang terinfeksi. Namun di sini masyarakat harus memahami bila varian tersebut tetap berasal dari virus yang sama.
Kata Rusdan tinggal bagaimana masyarakat mempersiapkan diri dengan paling tidak membuat ‘benteng’ melalui vaksinasi.
“Varian ini memang bisa mematikan karena memang masih virus yang sama. Kini tergantung kesiapan imun dari inang. Misalnya sudah vaksin atau belum,” kata Ahmad melalui pesan singkat, Rabu (22/12).
Ia mengakui bila memang ada kekhawatiran penurunan efektifitas vaksin terhadap varian Omicron. Tapi ia bilang efek yang terjadi bila terinfeksi masih akan lebih baik dibanding individu belum vaksin.
“Memang dikhawatirkan ada penurunan efektifitas vaksin tapi masih lebih baik daripada tidak divaksin,” kata dia.
Lebih lanjut, Omicron memang terkesan memberi gejala ringan bagi pasien lantaran yang dihadapi merupakan masyarakat dengan mayoritas sudah vaksin, bahkan terinfeksi terinfeksi oleh varian Covid-19 sebelumnya.
“Omicron terkesan ringan karena dia menghadapi populasi yang sebagian sudah divaksin atau terinfeksi alami varian sebelumnya. Tapi secara biomol Omicron masih virus yang sama, cuma beda “warna”,” kata dia.
Ahmad menambahkan untuk mencegah sakit akibat varian ini masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan melakukan vaksinasi dengan dua dosis.
Virus Corona varian Omicron kini menjadi perhatian dunia. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut Omicron masuk dalam kategori Variant of Concern (VOC) atau yang harus diwaspadai.
Sudah terdeteksi lima kasus positif Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia. Kini pemerintah kembali melakukan pengetatan pintu masuk dan keluar Indonesia.