Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Harus Dimonitor Lewat Surveilans Kasus dan Prokes
Abadikini.com, JAKARTA – Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terbaru tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022, berbagai daerah di Indonesia yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 sudah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan melibatkan siswa sebanyak 100 persen.
Agar kebijakan PTM 100 persen ini berjalan efektif dan menutup celah terjadinya kasus baru, perlu dimonitor melalui surveilans kasus dan protokol kesehatan (prokes) serta penggunaan aplikasi sekolah aman.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau situasi pandemi saat ini relatif terkendali tetapi setiap kebijakan pelonggaran harus disertai upaya antisipasi pencegahan terjadinya penambahan kasus. Kebijakan PTM 100 persen di wilayah yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 bisa efektif jika mengedepankan upaya pengendalian dan pencegahan.
“Karena jumlah siswa yang masuk sudah boleh 100 persen maka upaya pengendalian dan pencegahan harus ditingkatkan”.
“Saya meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah berkolaborasi melakukan kegiatan surveilans baik surveilans pada kasus maupun surveilans terhadap kepatuhan protokol kesehatan atau surveilans perilaku secara berkala di sekolah-sekolah”.
Ini penting agar sekolah tetap aman dari potensi penularan sehingga PTM 100 persen ini bisa berkesinambungan,” ujar Fahira Idris dikutip, Jumat (7/1/2022).
Menurut Fahira, secara berkala misalnya satu bulan sekali harus diadakan sampling surveilans Covid-19 standar untuk evaluasi PTM.
Dari sekian sekolah di suatu wilayah, disampling beberapa sekolah tentang kepatuhannya menjalankan prokes dan melakukan pemeriksaan swab acak untuk memastikan tidak ada kasus positif di sekolah.
Dari hasil strategi sampling surveilans Covid-19 PTM ini maka daerah bisa melakukan evaluasi dan memformulasikan berbagai kebijakan agar PTM 100 persen agar bisa terus berjalan efektif.
Selain itu, lanjut Fahira, penggunaan aplikasi sekolah aman juga harus lebih diaktifkan misalnya notifikasi whatsapp kepada sekolah bila terdapat warga satuan pendidikan dengan hasil positif Covid-19.
“Karena memang pandemi ini belum berakhir, maka kita harus mengedepankan surveilans, tidak hanya di sekolah tetapi juga idealnya di berbagai aktivitas lain yang saat ini sudah dilonggarkan. Strategi ini sangat efektif agar situasi pandemi yang saat ini sudah membaik, terus membaik di masa mendatang. Saya berdoa PTM 100 persen ini berjalan efektif dan aman,” ujar Fahira Idris.
Sebagai informasi, merujuk kepada aturan SKB 4 menteri tentang PTM tahun 2022 disebutkan bahwa Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan: setiap hari, jumlah peserta didik 100 persen lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.