Pintu Masuk Ditutup dengan Kawat Berduri, Objek Wisata Central Park di Alahan Panjang Merugi
Abadikini.com, SOLOK – Objek wisata Central Park di Alahan Panjang disebut-sebut telah mengalami kerugian cukup besar pasca jalan masuk ke lokasi itu ditutup orang tak dikenal. Meski dikenal dikalangan wisatawan, perhatian pemerintah daerah terhadap objek wisata ini belum terlihat serius, pasalnya, meskipun sudah memberikan pendapatan kepada daerah melalui pajak yang dibayarkan, sejak lokasi wisata itu ditutup pemerintah daerah belum mengambil sikap tegas.
“Ya, objek wisata Central Park sudah merugi. Karena, jalan masuk kesana ditutup oleh orang tidak dikenal, padahal tanah Central Park sudah bersertifikat sejak 2016 dan tidak pernah dibatalkan oleh BPN ataupun Pengadilan. Jangankan dibatalkan, digugat saja tidak pernah,” ucap Direktur CV. Central Park, Marnofi Hendri, di Alahan Panjang beberapa waktu lalu.
Menurut Marnofi, dia membeli lahan yang kini menjadi objek wisata pada tahun 2016. Tanah yang dibelinya itu kemudian dijadikan tempat usaha di bidang pariwisata dibawah bendera CV. Central Park. Sejak dibeli dan dijadikan tempat wisata tidak ada keberatan dari pihak manapun, bahkan rekomendasi dan ijin dikeluarkan oleh Camat Lembah Gumanti.
“Menjelang akhir tahun 2021, jalan masuk dipagar orang, saya sudah lapor ke Polda Sumbar namun belum ada kejelasan. Menurut informasi yang beredar, lahan itu disebut-sebut berada di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, padahal dalam sertifikat tertera di Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang. Kemudian, jalan ke sana dipagar (ditutup,-red) orang tidak dikenal, sudah lapor polisi tapi belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Karena jalan ditutup, ujar Marnofi, CV. Central Park mengalami kerugian. Ia khawatir kalau nanti terjadi pencurian diatas objek wisata itu lantaran ada asset berupa barang miliknya dan keluarga disana.
“Sejak ditutup, saya menghormati hukum. Guna menghindari masalah, saya sudah laporkan ke Polda Sumbar dengan harapan ada penyelesaian, namun belum jelas sampai kapan jalan itu ditutup. Saya khawatir, nanti kerugian lebih besar. Di sana ada asset milik saya dan keluarga, sementara saya tidak bisa masuk ke lokasi saya sendiri dan pelakunya belum jelas,” papar dia.
Lebih jauh Marnofi menuturkan dirinya sudah acapkali dihubungi pengunjung dari luar daerah yang kecewa karena tidak bisa masuk ke Central Park.
“Mereka kecewa, jauh-jauh ke Solok untuk menikmati pesona alam di Central Park tapi malah terpaksa pulang karena tidak bisa masuk sebab akses jalan masih tertutup,” cetus dia.
Ia berharap, pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini. Karena, selain merugikan dirinya dan perusahaannya juga dapat memicu konflik yang lebih besar.
“Saudara-saudara, karib kerabat dan mitra saya juga bertanya-tanya kenapa ini belum selesai. Mereka juga sudah gerah, tapi saya tahan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum disana, karena kekhawatiran akan menimbulkan kerugian tadi,” papar dia.
Dari keterangan Marnofi terungkap bahwa dia bisa saja membongkar pagar kawat berduri di atas jalan pintu masuk ke areal objek wisata Central Park itu, namun ia tidak mau melakukan karena mencegah konflik yang lebih besar.
“Karena saya memiliki hak atas tanah itu saya bisa membongkarnya, tapi karena saya sudah lapor polisi maka saya tunggu kerja polisi, kalau polisi lamban saya akan mempertimbangkan upaya yang mesti ditempuh, apakah itu dengan membongkar sendiri atau membuat Pengaduan ke Propam Polri atas lambannya penanganan laporan yang saya buat akhir tahun 2021 lalu,” tutupnya.