Kepala Daerah Diminta Evaluasi dan Laporkan Secara Berkala Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Abadikini.com, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sudah mulai digulirkan di berbagai daerah terutama yang sudah memenuhi persyaratan. Oleh karena situasi pandemi masih penuh dinamika terutama karena sudah ada kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota diminta memberikan perhatian dan pengawasan khusus serta evaluasi aktivitas PTM 100 persen di wilayahnya masing-masing. Hasil pengawasan dan evaluasi ini diminta dilaporkan secara berkala kepada publik agar semua pihak memahami situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing.
Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan anak Fahira Idris mengungkapkan selalu ada potensi risiko dari setiap kebijakan pelonggaran aktivitas yang diterapkan selama pandemi masih terjadi termasuk kebijakan PTM 100 persen di wilayah PPKM level 1 dan 2. Namun risiko tersebut bisa diperkecil bahkan dicegah jika kebijakan PTM 100 persen diiringi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab penuh kepala daerah.
“Kita harus akui bahwa setiap pelonggaran aktivitas termasuk PTM yang kini bisa 100 persen pasti mempunyai potensi risiko. Terlebih saat ini kita dihadapkan varian Omicron yang sudah masuk dan terdapat kasus transmisi lokal. Oleh karena itu, kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) harus memaksimalkan semua sumber dayanya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi penuh gelaran PTM 100 persen di daerahnya masing-masing dan diumumkan kepada publik luas secara berkala. Ini karena Kepala daerah adalah orang yang paling paham dan paling bertanggung jawab atas situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing,” ujar Fahira Idris dikutip, Rabu (12/1/2022).
Menurut Fahira, pengawasan penuh dan evaluasi menyeluruh secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan PTM 100 persen oleh kepala daerah adalah strategi surveilans yang sangat efektif agar PTM di daerah-daerah berlangsung aman dan menutup celah terjadinya penambahan kasus. Salah satu strategi surveilans agar PTM 100 persen bisa berlangsung aman adalah kepala daerah secara berkala melakukan kegiatan surveilans baik surveilans pada kasus maupun surveilans terhadap kepatuhan protokol kesehatan di sekolah-sekolah.
“Jadi bentuk pengawasan dan evaluasinya yang harus dilakukan kepala daerah adalah melakukan tes swab acak ke sekolah-sekolah dan hasilnya diumumkan ke publik. Swab acak ini penting agar jika ada kasus konfirmasi, langsung bisa ditangani dengan baik sehingga tidak terjadi penyebaran. Selain itu, secara berkala, kepala daerah juga menggelar survei kepatuhan sekolah (peserta didik, guru, dan perangkat sekolah lainnya) dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika ternyata hasilnya kurang memuaskan maka perlu ada upaya peningkatan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Ini penting agar orang tua juga yakin PTM 100 persen aman,” pungkas Fahira.
Sebagai informasi, beberapa daerah sudah memulai PTM 100 persen seiring dengan kebijakan Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.