Akan Dibubarkan Kemendes, DPP UPK NKRI Minta Bantuan DPD RI
Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UPK NKRI) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Habib Ali Alwi (Banten). Dari DPP UPK NKRI, hadir ketua Asep Septuna Sukirman, didampingi Siti Jubaedah (Bendahara Umum), Abdul Hasan (Ketua Badan Pengawas) dan Rahmad Hidayat (Bidang Advokasi Hukum).
Ketua DPP UPK NKRI, Asep Septuna Sukirman, menjelaskan saat ini lembaganya tengah berada di ujung tanduk.
“Kami akan dibubarkan oleh Kemendes diganti dengan BUMDes. Dana kami akan diakuisisi,” kata Asep.
Menurutnya,, dahulu UPK NKRI bernama PNPM Mandiri. Setelah program PNPM Mandiri dihentikan pada tahun 2014, para pengurus tak lagi memiliki induk untuk beraktivitas. Maka dibentuklah UPK NKRI dan telah memiliki badan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.
“Sejak 2014, kami sudah tak lagi menerima dana pemerintah. Kami hanya mengelola dana bergulir saja untuk pengentasan kemiskinan di desa. Kami terus bergerak,” ujarnya.
Asep menjelaskan, dari dana modal awal sebesar Rp2,6 triliun, dana yang mereka miliki telah berkembang menjadi Rp4,5 triliun.
“Selama tujuh tahun kami tak ada pembinaan. Namun dari hasil audit BPKP, kami tak ada masalah,” ujarnya.
Asep pun meminta bantuan DPD RI untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami yang sudah berbadan hukum diminta membubarkan diri. Sementara masyarakat sudah merasakan manfaat kehadiran kami. Kenapa kami harus diganti dengan Bumdes bersama,” kata Asep.
Dalam pengelolaan keuangan, UPK NKRI membagi menjadi 50 persen untuk penambahan modal, 15 persen dana sosial dan 35 persen kelembagaan.
“Tahun 2020 kami surplus Rp1,2 miliar dan tahun 2021 Rp770 juta. Semua kami kembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.
LaNyalla mengapresiasi langkah UPK NKRI. Ia berharap antara UPK NKRI dan BUMDes tak memiliki gesekan dalam implementasi program di lapangan.
“Saya kira tak patut dibubarkan. Lembaga ini sudah teruji dan masyarakat sudah merasakan buktinya,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu meminta agar Kemendes berbesar hati tak membubarkan UKP NKRI dan mengakuisisi dana mereka.
“Kami akan bahas khusus persoalan ini dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara,” kata LaNyalla.
Dalam pandangan LaNyalla, antara UPK NKRI dan BUMDes bisa berjalan beriringan dalam melakukan pengentasan kemiskinan di desa.
“Saya menilai kedua lembaga ini bisa berjalan beriringan, bahkan bersinergi dalam membangun desa dan mengentaskan kemiskinan masyarakat. Mengapa pilihan nya harus dibubarkan,” tegas LaNyalla.