Ada Apa dengan Fadli Zon Sindir Nama Ibu Kota Baru Menjadi ‘Jokowi’
Abadikini.com, JAKARTA – Ucapan politisi Gerindra, Fadli Zon agar ibu kota negara baru dinamai Jokowi merupakan sebuah sindiran tajam yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin.
Menurut Ujang, Fadli Zon sengaja menyindir lantaran dia tak sepakat nama Nusantara.
“Justru itu sindiran telak dari pak Fadli Zon, karena kalau nama Jokowi namanya personal. Sedangkan ibu kota negara bukan milik Jokowi. Justru itu sindiran tajam dari pak Fadli Zon kepada pak Jokowi,” kata Ujang dikutip dari suaracom, Rabu (19/1/2022).
Lanjut Ujang, pemilihan nama Nusantara yang dipilih Jokowi terlihat personal. Sebab kata dia, Ibu Kota Negara bukan milik Jokowi, tapi milik rakyat Indonesia.
“Menurut saya ini sindiran begitu, dia (Fadli Zon) menyindir istilah nama Nusantara kenapa nggak sekalian Jokowi saja gitu,” sambungnya.
Seperti diketahui, Fadli Zon mengkritik pemerintah atas pemilihan nama calon ibu kota negara. Fadli menilai penamaan Nusantara kurang cocok.
Kritik itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon. Cuitan terkait nama ibu kota negara itu diunggah Fadli pada Selasa (18/1/2022) dini hari pukul 02.47 WIB.
“Nusantara kurang cocok jadi nama ibu kota baru. Nusantara punya pengertian sendiri sebagai wilayah Indonesia, belum lagi ada wawasan Nusantara,” kata Fadli.
Fadli lantas mengusulkan agar nama ibu kota negara menggunakan nama Presiden RI saat ini, yakni Jokowi. Usulan penggunaan nama presiden itu merujuk nama ibu kota Kazakhstan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Bappenas bersama sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Pansus RUU Ibu Kota Negara berkunjung ke Kazakhstan dalam rangka studi banding pemindahan ibu kota.
“Usul saya nama ibu kota langsung saja Jokowi. Sama dengan ibu kota Kazakhstan Nursultan, (dari nama Presiden Nursultan Nazarbayev),” kata Fadli.
Nama calon ibu kota negara di Kalimantan Timur akhirnya terungkap. Nama itu disampaikan Menteri PPN Suharso dalam rapat panja pembahasan RUU Ibu Kota Negara bersama pansus di DPR.
Suharso mengatakan, nama ibu kota negara itu tadinya ingin disematkan di dalam surpres RUU IKN yang dikirim pemerintah kepada DPR. Namun kemudian ditahan. Baru setelahnya Presiden Jokowi mengkonfirmasi lagi kepada Suharso pada Jumat (14/1).
“Dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu,” kata Suharso, Senin (17/1).