Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Minta Ustadz Khalid Basalamah Tidak Dihukum: Hargai Karena Dia Sudah Jujur
Abadikini.com, JAKARTA – Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko menghargai dan mengacungkan jempol atas respon klarifikasi Ustadz Khalid Basalamah soal wayang haram dalam Islam.
Atas pernyataan Ustadz Khalid Basalamah itu saat ini dirinya tengah dilaporkan ke polisi oleh komunitas dalang.
Namun demikian, Budiman Sudjatmiko dengan narasi bernada sindiran justru meminta agar Khalid Basalamah tidak dihukum.
“Jgn dihukum. Maafkan & berterima kasih karena dia sdh jujur membuka isi dogmanya,” cuit Budiman Sudjatmiko lewat akun Twitter pribadinya @budimandjatmiko seperti dilihat Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, Budiman juga menyebut bahwa ucapan serupa akan muncul berupa larangan-larangan hal lain.
“Oh ya JANGAN LUPAKAN! Mereka akan muncul lagi melarang hal2 lain sampai kita hidup berselimut kain putih & hitam dalam lanskap padang pasir,” sambungnya.
Sebelumnya, menyusul polemik potongan ceramahnya di media sosial, Khalid Basalamah telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Khalid Basalamah menegaskan bahwa ia tak pernah menyebut bahwa wayang adalah haram.
Dia juga mengungkapkan bahwa konteks pernyataannya itu berada di ruang lingkup pengajian di mana seorang penceramah muslim menjawab pertanyaan jamaah yang juga muslim.
“Video ini kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf tentunya atas potongan pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jamaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” kata Khalid Basalamah dalam unggahan video di YouTube Basalamah Official.
“Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan,” sambungnya.
Namun demikian, dalam video yang sama penceramah asal Makassar itu meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan ucapannya itu.
“Pada kesempatan ini saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak yang tidak terkecuali merasa terganggu atau tersinggung dengan jawaban kami tersebut,” tegasnya. (*)