Gus Yaqut Sibuk Atur Toa Masjid, BEM Nusantara: Menag Kurang Kerjaan
Abadikini.com, JAKARTA – Koordinator Pusat Aliansi BEM Nusantara, Eko pratama turut mempertanyakan aturan baru yang dibuat oleh Kementerian Agama RI, yakni soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla.
Diketahui pengaturan penggunaan pengeras suara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu.
“Surat Edaran (SE) ini pun menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat, ada yang setuju dan ada pula yang menolak Surat Edaran tersebut. Sehingga menurut kami menimbulkan perdebatan yang arahnya kepada sentimen kepercayaan dan seharusnya itu tidak perlu terjadi,” beber Eko Pratama dalam keterangan dikutip, Jumat (25/2/2022).
Kemudian, Eko juga mengungkapkan bahwa, sebenarnya pihaknya sangat menghargai adanya satu niat untuk meningkatkan harmonisasi dalam konteks kehidupan sosial. Akan tetapi tidak semua itu harus diselesaikan dalam sebuah instruksi kementerian yang terkesan seperti kurang kerjaan saja.
“Kok Menag seperti kurang kerjaan saja. Biarlah itu (suara toa masjid -red) mengalir seperti yang sudah dijalankan di masyarakat selama ini. Kami hanya khawatir, SE Menag itu justru akan terjadi disharmoni di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko pun mengatakan bahwa, persoalan apakah toa Masjid dan Musholla tersebut dianggap kebisingan tau tidak, seharusnya pemerintah membiarkan dinamika menjadi urusan civil society di lingkungan Masjid atau Musholla tersebut.
Apalagi menurut hematnya sejauh ini, tidak ada potensi konflik sosial yang terjadi akibat persoalan toa Masjid dan Musholla. Pun jika da persoalan, masyarakat sekitar bisa mengatasinya dengan baik melalui musyawarah mufakat lingkungan masing-masing.
“Negara tidak perlu mengatur. Toh selama ini harmonisasi itu berjalan natural tanpa aturan yang mengatur, karena memang pada dasarnya toleransi umat beragama di indonesia sudah terjalin sejak lama,” paparnya.
Dibanding sibuk urus toa Masjid dan Musholla, Eko menyarankan agar Gus Yaqut Cholil Qoumas yang diberikan amanat Presiden Joko Widodo untuk mengurus sektor keagamaan di Indonesia, fokus saja dengan kerja-kerja utama yang belum tuntas.
“Harusnya Menag Yaqut buat terobosan lainnya atau fokus pada permasalahan yang lebih fundamental,” tegasnya.
Terakhir, Eko yang merupakan mahasiswa aktif ini memberikan pelajaran kepada Yaqut Cholil Qoumas agar lebijak lagi dalam menggunakan lisannya. Apalagi kata-kata yang dikeluarkan berkaitan dengan pekerjaan dan kebijakan publik.
Ia melihat, justru ucapan penggunaan diksi gonggongan anjing sebagai pembanding kebisingan toa Masjid atau Musholla adalah contoh konkret gaya komunikasi yang sangat buruk dari pejabat negara.
“Kami juga mengingatkan Menteri Agama Yaqut untuk lebih hati-hati dalam menggunakan perumpamaan di publik, seperti yang sempat viral baru-baru ini soal gonggongan anjing, menurut kami itu akan menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di masyarakat dan pastinya akan membuat gaduh,” tukas Eko.