Jaga Kedaulatan NKRI, Polda DIY Gandeng Gus Jaroh Antisipasi Paham Radikal Menyusup ke Masyarakat
Abadikini.com, YOGYAKARTA – Segenap anggota BB9 (Brigade Bintang 9), Banser (Barisan Ansor Serbaguna), dan Santri Ponpes (Pondok Pesantren) Ibnu Hadi siap bersinergi dan mendukung Polda DIY (Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta) untuk memperkuat penegakan dan supremasi hukum dalam melawan kelompok radikal, intoleran, dan teroris yang berpotensi memecah-belah Bangsa dan Negara Indonesia tercinta.
Jajaran Polda DIY telah mengambil langkah strategis dengan menjalin sinergi dengan Gus Jaroh (KH. Imam Syajaroh) selaku Dewan Syuro BB9 sekaligus pengasuh Ponpes Ibnu Hadi di Polodadi, Ngentak, Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Dalam kesempatan kegiatan silaturahmi yang berlangsung Jumat 18 Maret 2022 lalu tersebut, Gus Jaroh beserta anggota Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) BB9 dan Banser, bersama Pengurus dan Santri Ponpes Ibnu Hadi membacakan deklarasi damai untuk menyinergikan sikap dan semangat guna memupuk persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Melalui agenda silaturahmi ini, Polda DIY menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat DIY, khususnya Gus Jaroh selaku Dewan Syuro BB9 dan pengasuh Ponpes Ibnu Hadi, ormas BB9 dan Banser, dan Ponpes Ibnu Hadi, untuk senantiasa turut berperan aktif dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari paham-paham yang membahayakan dan bisa memporak-porandakan NKRI yaitu radikalisme, intoleransi, dan terorisme yang bersumber dari kelompok-kelompok yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Gus Jaroh menuturkan, sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, intoleran, dan teroris yang bertujuan memecah-belah rakyat Indonesia.
“Kami menyambut baik langkah dan upaya Polda DIY dalam menjalin sinergi untuk mewujudkan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Jogja,” ujar Gus Jaroh dalam keterangan, Rabu (23/3/2022).
Gus Jaroh menyatakan siap untuk mendukung langkah-langkah Polri (Kepolisian RI) dalam upaya mencegah merebaknya radikalisme, terorisme, dan Intoleransi dari golongan yang ingin mencerai-beraikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
“Keharusan menjaga kedaulatan Indonesia bukan hanya tanggung jawab dan kewajiban TNI (Tentara Nasional Indonesia)-Polri saja melainkan juga seluruh lapisan masyarakat warga negara Indonesia, dari lapisan atas hingga lapisan bawah, dan dari generasi tua hingga generasi mudanya,” ungkapnya.
“Tidak terkecuali juga bagi para santri dan masyarakat di lingkungan ponpes, wajib hukumnya untuk mencintai tanah air Indonesia, dan setia kepada Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945,” imbuhnya.