Sebanyak 40 Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Razia Polres Bantaeng Selama Ramadhan Ini
Abadikini.com, BANTAENG – Tujuh hari bulan suci Ramadan, Satlantas Polres Bantaeng lakukan penggrebekan terhadap aksi balap liar dan Penggunaan Knalpot Racing (Brong). Alhasil, sebanyak 42 kendaraan milik para pelaku terjaring di beberapa titik atau Lokasi Balapan Liar sebanyak 40 unit R2 (Sepeda motor) dan 2 unit Mobil (R4).
Saat ini puluhan kendaraan dengan merk bervariatif itu dikandangkan di kantor Satlantas Polres Bantaeng, pada Jum’at (8/4/2022).
“Berdasarkan Laporan Masyarakat dan hasil pemantauan di Lapangan bahwa terjadi Balapan Liar di Lokasi tersebut yang meresahkan Masyarakat sekitar bahkan membahayakan Keselamatan pengguna Jalan.
Tim Operasi Balapan Liar Polres Bantaeng langsung bergerak yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Hasanang kembali melaksanakan Penertiban dan Penindakan Balapan Liar dalam wilayah Kabupaten Bantaeng, Jum’at 8 April 2022, sekira pukul 17.00 WITA di Kampung Tamabongong, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dilokasi yang dimaksud (TKP). Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Sepeda motor.
Melalui Kasat Lantas, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menghimbau agar warga masyarakat khususnya Anak-anak kita untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar karna akan membahayakan Diri maupun orang lain.
Dalam kesempatan ini pula, Saya selaku Kasat Lantas Polres Bantaeng mengharapkan Kerjasama seluruh Stakeholder dalam mencegah terjadinya Balapan Liar.
“Marilah kita sama-sama untuk saling mendukung dengan mengingatkan Saudara, Teman, Keluarga khususnya anak-anak kita untuk tidak melakukan Aksi Balapan Liar,” ujarnya.