Diancam Netizen Bakal Disembelih, Guntur Romli Lapor Polisi
Abadikini.com, JAKARTA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengadu ke Polda Metro Jaya usai mendapatkan sebuah ancaman dari netizen Facebook yang bernama Karna Wijaya.
“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya,” kata Guntur Romli, dikutip pada Selasa (19/4/2022).
Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Denny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi ‘satu per satu dicicil massa’.
“Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya, yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” ujarnya.
Guntur juga mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata disembelih dan dibedil, dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.
Lebih lanjut dia mengungkapkan akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.
“Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 18 April 2022.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian,” kata Fahmi.