7 Juta Buruh Sawit Terancam Kehilangan Pekerjaan akibat Larangan Ekspor Sawit dan Segala Produk Turunannya
Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai dengan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor sawit dan segala produk turunannya mengakibatkan terdapat jutaan pekerja atau petani sawit yang bekerja di sektor hulu, hilir, dan rantai pasokan sawit diprediksi akan kehilangan pekerjaan.
“Bertepatan peringatan hari buruh Internasional, lebih kurang 7 juta pekerja/petani sawit akan kehilangan pekerjaan,” kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5/2022).
Menurut Andy, Labor Institute telah menerima laporan bahwa jam kerja pekerja/buruh sawit di berbagai tingkatan sudah mulai berkurang karena kebijakan ekspor tersebut.
Sebagai contoh, kata dia, para pekerja transportasi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut muat, bahkan waktu kerja mereka sudah mulai berkurang.
“Hal tersebut terjadi karena perusahaan sawit mulai melakukan kebijakan pengurangan produksi,” lanjutnya.
Ia berpendapat, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa saja terjadi apabila pemerintah tidak mengevaluasi penghentian sementara ekspor sawit tersebut. Sebab, banyak orang tergantung akan produksi sawit beserta turunannya.
“Belum lagi 2 juta lebih petani yang mengelola kebun sawit mandiri akan berdampak atas kebijakan tersebut,” katanya.