Tidak ada Warga Indonesia di Sri Lanka yang Terdampak Langsung akibat Krisis
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka yang terdampak langsung krisis di negara tersebut.
Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).
“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” kata Judha.
Informasi per April 2022, Judha mengatakan ada sebanyak 273 WNI yang berada di Sri Lanka. Dari jumlah tersebut, lanjut Judha, sebanyak 190 WNI telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis.
Namun, Judha tidak menjelaskan status dari empat orang WNI lainnya yang berada di Sri Lanka.
“Secara khusus KBRI telah memantau kondisi mereka dan hingga saat ini, tidak ada WNI yang terdampak langsung krisis yang ada di Sri Lanka,” ujarnya.
Kendati demikian, Judha menuturkan KBRI Colombo terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di Sri Lanka.
Di samping itu, lanjut Judha, KBRI juga siap memberikan bantuan jika memang ada warga negara Indonesia yang terdampak oleh krisis di Sri Lanka.
Sebelumnya diberitakan, Sri Lanka mengalami krisis ekonomi dan situasi tersebut memicu protes keras dari para pengunjuk rasa di Ibu Kota, Colombo, dan beberapa wilayah lain.
Atas kondisi tersebut, status darurat telah ditetapkan menyusul rentetan protes yang diwarnai kekerasan.