Mahfud MD Ingatkan Larangan Membentuk Negara Zaman Nabi
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan hukum haram mendirikan negara seperti zaman Nabi. Mahfud menyebut kita dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi.
Mahfud MD mengatakan Nabi memang membentuk negara hanya saja kita tidak bisa membentuk negara seperti yang dibentuk layaknya zaman Nabi.
“Hanya saja, kita nggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi, nggak boleh. Haram hukumnya,” kata Mahfud MD saat Ceramah Tarawih 2 Ramadhan 1443 di YouTube Masjid Kampus UGM, seperti dilihat Minggu (15/5/2022).
Dia menuturkan negara yang dibentuk oleh Nabi tersebut memiliki sumber hukum dari Allah dan nabi.
“Kalau ada apa-apa ini hukumnya turun dari Allah. Ada peristiwa sesuatu, Nabi yang memutuskan ini hukumnya. Nah sekarang nggak ada nabi-nabi,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia menyebut sistem negara yang sekarang tidak boleh seperti zaman Nabi.
Menurutnya, negara diperlukan agar masyarakat bisa beragama dengan baik melalui dalil Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.
Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat. Jika kewajiban beribadah kepada Allah kamu tidak bisa melakukan dengan baik kalau kamu nggak punya negara, maka mempunyai negara wajib hukumnya,” kata Mahfud MD.
Mantan Ketua MK itu mencatat ada 67 negara berpenduduk mayoritas Islam tidak memakai sistem negara seperti zaman Nabi. Mesir dan Maroko diketahui memakai sistem presidensial.
Malaysia dan Pakistan memakai sistem parlementer kemudian Uni Emirat Arab memakai sistem keamiran dan Arab Saudi monarki absolut.
“Beda-beda, nggak ada seperti Nabi. Dan Indonesia juga berbentuk namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Itu juga berdasarkan izin para ulama,” ujar Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian meminta masyarakat untuk tidak ragu hidup di negara Indonesia. Menurutnya, Islam sudah berkembang pesat di negara Indonesia, yang dibuktikan dengan banyaknya masjid-masjid.
Lebih lanjut, Mahfud MD mencontohkan budaya Islam di Indonesia seperti Lebaran yang tidak ada dalam ajaran Islam.
“(Lebaran) jadi budaya sekarang. Kenapa? Kita membangun budaya Islami sesuai kebutuhan budaya itu sendiri,” katanya. (*)