Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Abadikini.com, SUKABUMI – Rapat Koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi bertajuk Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di gelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Karangtengah-Cibadak pada Senin (23/5).
Kegiatan dihadiri oleh beberapa perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampakan pentingnya upaya pencegahan sengketa dalam proses Pemilu 2024 mendatang.
“Sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan dan aturan main lainnya mengenai Pemilu termasuk sanksi perlu disampaikan dari sekarang,” katanya.
“Undang undang Nomor 07 Tahun 2017 merupakan undang undang terbaru tentang kepemiluan yang perlu terus disosialisasikan,”.
Sementara itu dengan didampingi Fungsionaris DPC Aris Sandi, Liaison Officer (LO) DPC PBB Kabupaten Sukabumi Feisal Luthfiana menyampaikan apresiasinya pada kegiatan tersebut.
Menurutnya kegiatan ini perlu tersosialisasi sampai ke anggota partai bahkan masyarakat di bawah agar proses Pemilu 2024 nantinya berjalan lebih fair atau adil.