Butuh Waktu Pengamatan Enam Bulan untuk Pastikan Indonesia Keluar dari Pandemi
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengemukakan butuh waktu pengamatan situasi lebih dari enam bulan untuk memastikan Indonesia keluar dari pandemi COVID-19.
“Belum saatnya kita sebut fase endemi, tapi pandemi terkendali. Ada beberapa tahapan lagi,” katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022) malam.
Ia mengatakan salah satu parameter Indonesia memasuki fase aman dari COVID-19 ditandai dengan effective reproduction number (Rt) kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan.
Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi dalam upaya pengendalian pandemi seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi COVID-19, maupun bentuk intervensi lainnya yang berlaku di Indonesia.
“Ada beberapa fase memasuki endemi, salah satunya saat Rt kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan,” katanya dialnsir dari Antara.
Dante mengatakan Indonesia masih perlu mengejar capaian 70 persen vaksinasi dosis lengkap seluruh populasi agar tercapai kekebalan populasi dari risiko penularan COVID-19.
Dilansir dari Dashboard Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, capaian vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis hingga Senin siang berjumlah 166,9 juta jiwa dari 208 juta lebih masyarakat sasaran.
Sebagai gambaran, kata Dante, pandemi COVID-19 bukanlah pandemi yang kali pertama melanda dunia.
“Pandemi Flu Spanyol butuh 2-3 tahun. Ada yang hilang (virusnya, red.) dan juga yang masih ada di tengah masyarakat. Tapi karena kekebalan yang terkumpul secara biologi dan menurun dari ibu pada anak virus itu mereda,” katanya.
Untuk bertransisi dari fase pandemi ke endemi, kata dia, maka SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 harus hilang.
“Bisa saja terjadi, tapi bisa berhenti menyebar karena ada kekebalan tubuh. Ada adaptasi epigenetik, ada perubahan gen yang diadaptasi tubuh sehingga gen dalam tubuh membuat tubuh lebih kebal dari pandemi sebelumnya,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan COVID-19 belum berstatus endemi di dunia.
“Tapi dianggap sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Artinya, status masih sebagai perhatian dan dievaluasi berkala baik secara klinis maupun laboratorium bersama di dunia,” katanya.