Hadiri Sosialisasi, Bupati Tolitoli Berharap Adanya Desentralisasi Fiskal yang adil
Abadikini.com, MAKASSAR – Bupati Tolitoli Amran H Yahya didampingi Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan menghadiri sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( UU HKPD).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Kementerian Keuangan RI bersama Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar..
Bupati yang juga Ketua DPC PBB Tolitoli itu berharap dengan sosialisasi ini dapat terwujud Desentralisasi Fiskal yang adil, transparan, akuntabel, berkinerja, pemerataan layanan dan kesejahteraan serta harmonisasi kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Sekretaris Daerah provinsi, Gubernur Sulawesi Tengah, para bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan dan se-Sulawesi Tengah