Bebas dari Tahanan, Rizieq Shihab Bakal Terus Melanjutkan Dakwah
Abadikini.com, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas bersyarat usai menjalani hukuman tentang kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong.
Hal ini disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif saat berkunjung ke kediaman Rizieq Shihab usai bebas bersyarat di Petamburan III pada Rabu (20/7/2022).
Slamet Maarif juga menyatakan Rizieq Shihab akan tetap istiqomah dalam jalur dakwah.
Seperti diketahui, Eks pentolan FPI, Rizieq Shihab, dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini. Dia dapat menghirup udara kebebasan usai menjalani penahanan sejak Desember 2020.
“Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Proses bebas bersyarat ini usai Rizieq mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.
Sehingga, Rizieq yang sempat mendekam di rutan Bareskrim Polri atas beberapa kasus sudah resmi bebas.
“Sudah, pukul 06.45 WIB,” ungkap Rika.
Penahanan Rizieq sebenarnya di rutan Cipinang. Namun, karena satu dan lain hal, maka, penahanannya dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri.
“Tentunya penempatan di Rutan Bareskrim adanya pertimbangan-pertimbangan sehingga yang bersangkutan di tempatkan di Rutan Bareskrim, salah satunya pertimbangan keamanan,” kata Rika.