Sempat Ledek Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo Dinilai Terkena Hukum ‘Karma’
Abadikini.com, JAKARTA – Roy Suryo saat ini dinyatakan sebagai tersangka atas kasus stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun ada menarik atas ocehan eks politisi Demokrat terhadap Ferdinand Hutahaean.
Pada bulan Januari lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dalam buntut kicauan Allahmu Lemah.
Diketahui, Roy Suryo sempat menawarkan Ferdinand untuk diperiksa kejiwaannya di RSK Puri Nirmala, Yogyakarta.
Dia juga menjamin akan merawat Ferdinand hingga sembuh apabila benar menderita gangguan jiwa.
Roy Suryo juga mengemukakan bahwa kebetulan dirinya merupakan Ketua Yayasan. Sehingga, tawaran yang diberi kepada Ferdinand cuma-cuma alias gratis.
Dan pada tanggal 22 Juli 2022 mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait dengan unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
Potret keluarnya Roy Suryo menggunakan kursi roda sontak saja mengundang atensi masyarakat, salah satunya politisi Ferdinand Hutahaean.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Ferdinand dalam akun Twitternya pada Sabtu 23 Juli 2022.
“Kasihan Mas KRMT Roy Suryo. Tadinya saya berfikir dia setangguh gaya ngomongnya, ternyata cuma segini. Benar kasihan saya, enggak tega manusia lemah seperti ini. Mas Roy kalau butuh bantuan perawatan kabari saya ya, saya pasti bantu biar cepat sehat”, ungkapnya dikutip dari suara.com pada Senin (25/7/2022).
Sontak saja, unggahan tersebut mendapatkan berbagai respon dari warganet.
Cuitan akun @mikuroQ “Karma bang”.