Datangi Mabes Polri, Freddy Widjaja dan LQ Indonesia Konsultasi Dugaan Pencucian Uang
Abadikini.com, JAKARTA – Freddy Widjaja terus memperjuangkan haknya untuk mendapatkan warisan dari mendiang ayahnya Eka Tjipta Widjaja. Setelah mendatangi Amnesti Internasional, kali ini Freddy didampingi LQ Indonesia Lawfirm mendatangi Mabes Polri pada, Jumat (29/7/2022) untuk konsultasi perihal dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kakak tiri Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja.
Adapun Freddy Widjaja, pertama kali mengetahui bahwa akta lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara tirinya kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diduga palsu. Sebab, dari Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa akta-akta lahir tersebut tidak terdaftar.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim menduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan modus dibuatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil atau mentransfer hak saham milik mendiang Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal.
Alvin Lim menambahkan, kemudian saham-saham tersebut dicuci melalui perusahaan di Mauritus, Afrika Timur untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset tersebut.
“Kerugian yang dialami klien kami kurang lebih ratusan triliun, belum lagi negara juga di rugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya di kumpulkan/di terima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan Tax Evasion, atau penghindaran pajak,” ujar Advokat Alvin Lim, ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan yang dikutip, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, kata Alvin Lim, Chairul Tanjung juga pernah bersuara bahwa banyak konglomerat yabg uangnya jauh di atas nya, tapi tidak bayar pajak. Yang mana, keberatan tersebut disampaikan Chairil Tanjung dan ditanggapi oleh pemerintah.
“Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung.
Melalui kesempatan ini Alvin Lim menantang apakah pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani dan Kapolri berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk di proses sesuai hukum?
“Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum,” tegas Alvin Lim.
Dijelaskan Alvin Lim bahwa pekan depan, ia akan kembali mendampingi Freddy Widjaja untuk membuat laporan polisi.
“Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan berkas. Setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelepan, pekan depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan laporan polisi,” jelasnya.
“Kita buktikan apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan,” lanjut Alvin.
Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, kasubdit TPPU, Kanit dan Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras hingga kasus skandal Skema Ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di kepolisian dan akan lanjut disidangkan.
LQ Indonesia Lawfirm berharap agar Kementrian Keuangan berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari konglomerat Sinarmas.
“Kasus penggelapan saham milik Freddy Widjaja bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum konglomerasi Sinarmas. Apakah pemerintah berani lawan 9 Naga?,” tegasnya.