DPD RI Gerak Cepak Tindaklanjuti Aduan Tumpang Tindih Lahan di Kalteng dan Sumsel
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima dua aduan masyarakat terkait tumpang tindih lahan yakni Masyarakat Desa Sekoban dengan PT Pancaran Wana Nusa (PWN), Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah dan Konflik Lahan Masyarakat dan HGU PT Sawit Mas Sejahtera, Desa Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Perselisihan Masyarakat Desa Sekoban dan PT Pancaran Wana Nusa (PWN) terjadi karena permasalahan lahan yang diklaim oleh PT PWN di atas lahan yang sudah lama digarap oleh masyarakat Desa Sekoban seluas 2.500 Ha. Hal tersebut mengemuka pada RDP yang dipimpin oleh Ketua BAP Ajiep Padindang didampingi, Wakil Ketua Bambang Sutrisno, Mirati Dewaningsih, Arniza Nilawati dan anggota BAP lainnya secara hybrid di Ruang Rapat BAP DPD RI, Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2022).
“Sementara itu, sengketa (konflik) lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (sebelumnya PT. Multrada Multi Maju) yang diklaim sebagian lahan dalam area HGU masuk lahan masyarakat Desa Kupang Baru seluas 520 Ha dan berlangsung selama 30 tahun,” ujar Ajiep Padindang saat membuka rapat tersebut.
Pada pertemuan selanjutnya, BAP DPD RI akan menghadirkan wakil warga Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi dan wakil warga Desa Sekoban sebagai pengadu untuk melakukan audiensi sesuai mekanisme yang lazim. Selanjutnya dilakukan penanganan melalui mediasi dengan pihak terkait bilamana menjadi prioritas untuk ditangani.
“BAP menampung dan menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat terkait dengan korupsi dan maladministrasi yang masalahnya berkaitan dengan kepentingan daerah yang lintas Komite sebagaimana dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pimpinan DPD,” lanjut Ajiep.
Senada dengan itu, Wakil Ketua BAP Bambang Sutrisno meminta kelengkapan administrasi dari pihak-pihak pelapor dan semua data yang diperlukan dan ditujukan kepada BAP DPD untuk dilakukan analisa lebih dalam.
“Agar dapat ditindaklanjuti, kami BAP membutuhkan semua data-data yang lengkap, beserta kronologis agar segera dapat ditindaklanjuti dan mendapatkan titik terang,” ungkap Senator Jawa Tengah itu.
Salah satu perwakilan masyarakat Kalimantan Tengah Wendi Soewarno akan segera mempersiapkan data dukung dan menyerahkan dokumen serta bukti-bukti yang lengkap dan siap datang ke Jakarta untuk menyampaikan langsung ke BAP DPD.
“Sebelumnya Perwakilan Masyarakat Kalteng juga sudah menghadap ke Bupati dan menyampaikan bahwa itu suwah menjadi kewenangan provinsi bukan lagi tingkat kabupaten sehingga sampai sekarang belum ada penyelesaian secara konkret,” ungkapnya.