Dosen Fisip UI Menilai Amandemen UUD 1945, Adalah Amandemen Konstitusi Paling Brutal
Abadikini.com, JAKARTA – Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia, Dr Mulyadi Opu Andi Tadampali, menilai amandemen UUD 1945 yang terjadi pada rentang waktu 1999-2002 adalah amandemen konstitusi paling brutal di dunia.
“Mengapa paling brutal? Karena mengubah hampir secara total isi konstitusi,” kata Mulyadi yang menjadi narasumber Dialog Nasional Kebangsaan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9/2022).
Mulyadi mengatakan pasca-amandemen tersebut, negara telah menjelma menjadi oligarki. “Saat ini kita berada pada level bahaya. Sebab, negara oligarki itu satu level di bawah mobokrasi yaitu segerombolan orang jahat yang memerintah,” tutur dia.
Dikatakan Mulyadi, bangsa ini dibangun atas suku bangsa yang telah mengikatkan diri secara nasional. Rakyatnya pun berdaulat dan masyarakatnya makmur. “Mimpi kita ini dihancurkan oleh amandemen konstitusi,” tutur Mulyadi.
Dipaparkannya, ada motif politik tersembunyi dari amandemen konstitusi empat tahap tahun 1999-2002. Dari aspek politik MPR bukan lagi institusi penjelmaan rakyat. Dari segi persyaratan mencalonkan sebagai presiden, terbuka ruang bagi bukan orang Indonesia asli sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 1.
“Dari segi pemerintahan gabungan partai politik sebagaimana diatur dalam pasal 6A ayat 2,” ujarnya.
Sedangkan dari aspek ekonomi, demokrasi ekonomi sebagaimana dilandaskan oleh Pancasila sudah hilang.
“Atas dasar itu semua, saya berkesimpulan bahwa amandemen itu adalah upaya membajak. Tujuannya adalah menguasai politiknya,” papar Mulyadi.
Dijelaskan Mulyadi, saat ini tahap perkembangan demokrasi Indonesia berada di luar garis transisi demokrasi itu sendiri. Ciri-cirinya bisa terlihat dengan jelas, dimana pergeseran amat terasa dan dapat terlihat dengan gamblang.
“Struktur politik sangat oligarki dan pemilu berlangsung tidak demokratis. Untuk itu, kembali kepada UUD 1945 naskah asli harus diupayakan untuk mengembalikan kondisi bangsa seperti sediakala,” demikian Mulyadi.
Karena Pancasila sudah paling sempurna, sehingga disebut sebagai konsep kontemporer dari pemerintahan Madinah yang dipuji oleh ahli Konstitusi Russo.
“Karena sila pertama berarti hanya orang yang bertuhan yang boleh di Indonesia, dan kedua hanya manusia beradab yang boleh tinggal di Indonesia, dan mereka bersatu, sehingga rakyat berdaulat, dan mencapai kemakmuran,” tandasnya.