Kecurangan Pemilu 2024 yang Disampaikan SBY Hanya Khayalan
Abadikini.com, JAKARTA – Pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang bocor dan tersebar di media sosial.
Di hadapan para kader Rapimnas, SBY berkata dirinya mendapat informasi terkait upaya sejumlah pihak agar Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres. Hal itu konon akan diwujudkan dengan menjegal sosok tertentu untuk maju bursa pencalonan.
”Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil,” kata SBY.
Pernyataan itu sontak menuai respons dari beberapa tinggi partai politik. Seperti yang diutarakan Wakil Sekjen Partai Bulan Bintang Solihin Pure.
Menurutnya, kecurangan pemilu atau manipulasi pemilu adalah interverensi (campur tangan) ilegal dalam proses pemilihan umum. Baik dengan meningkatkan pembagian suara dari kandidat yang disukai, menurunkan pembagian suara dari kandidat lawan, atau keduanya.
Dari definisi di atas, lanjut Pure, menunjukkan bahwa terjadinya kecurangan pemilu setelah pemilihan suara Pileg dan Pilpres. Sedangkan pemilihan suara Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan oleh KPU pada 14 Februari 2024 atau sekitar 512 hari dari hari ini.
“Artinya bahwa kecurangan pemilu yang disampaikan oleh bapak SBY itu hanyalah sebuh ilusi atau khayalan semata, alias kehawatiran yang berlebihan,” ujar Pure.
Lebih lanjut, Pure menilai KPU di bawah kepemimpinan Pak Hasyim As’yari dengan tagline KPU melayani dalam menjalankan tahapan Pemilu dari proses pendaftaran hingga sekarang memasuki tahapan perbaikan administrasi bejalan transparan dan akomodatif sesuai dengan kosntitusi yang berlaku.
“Untuk itu saya meyakini proses pemilihan suara Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 nanti akan berjalan secara jurdil. Insya Allah,” tegasnya.