Pemkot Tidore Gelar Konsultasi Publik Ke-2 Penyepakatan Muatan RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi
Abadikini.com, TIDORE – Pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia diamanatkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai pendorong terwujudnya koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan wilayah perkotaan. Salah satu titik pengembangan kawasan perkotaan di Provinsi Maluku Utara yaitu ditetapkannya Major Project Pembangunan Kota Baru Sofifi.
Demikian sambutan Walikota yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo pada Acara Konsultasi Publik Ke-2 Penyepakatan Muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sofifi dan Alternatif Rekomendasi KLHS Dalam Rangka Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kegiatan yang diselenggerakan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, Konsultasi Publik Penyepakatan Muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sofifi Dan Alternatif Rekomendasi KLHS Dalam Rangka Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi ini merupakan bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penataan ruang, melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang sudah disusun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang. Ucap Ismail
“Maka dari itu dalam kesempatan ini saya meminta setiap OPD termasuk Kecamatan dan Desa bisa dengan teliti menyimak setiap rencana yang akan dipaparkan serta diakhir kegiatan ini bersedia menyepakati rencana yang sudah disusun serta menjadi wadah penyampaian aspirasi sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” harapnya
Dirinya juga menegasakan, untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan, dan peran aktif baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pihak-pihak terkait, Oleh Karena itu, sinergi Tim Teknis Pusat, Tim Pokja KLHS dan Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tidore Kepulauan harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami juga mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang selalu mendukung pelaksanaan penyusunan RDTR dan KLHS ini, sebagai suatu bentuk sinergi kerja bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi proses penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Sofifi,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Ditjen tata ruang Kementerian ATR/BPN Rahma Juliyanti mengatakan, menjadikan sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara dari perencanaan wilayah sangat stategis karena sofifi nantinya akan menjadi pusat Pemerintahan provinsi.
Rahma Juliyanti juga menambahkan, Penyepakatan Muatan Rencana Detail Tata Ruang ini memerlukan peranan yang sangat penting dalam sebuah pembangunan di Daerah, karena pasca ditetapkan UU Cipta kerja dan juga Peraturan Daerah Nomor 21 2021 memang rencana tata ruang ini menjadi satu-satunya dasar untuk penertiban izin usaha.
“Kawasan sofifi menjadi salah satu program pemerintahnya yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangan Sofifi, sehingga dalam pengembangan kawasan Sofifi kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana Sofifi dikembangkan kedepan, tentu kami juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Tidore untuk memberikan dukungan dan masukan terkait penyusunan RDTR dalam pembangunan kawasan sofifi kedeapan “ Tutup Rahma Juliyanti.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubag Perencanaan tata ruang PPOP dan Kota Wilayah II Agustomi Masik, Sekretaris Daerah Propinsi Kabupaten Halmahera Barat,Kepala OPD Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Halamahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan, kegiatan ini juga diikuti melalui zoom meeting oleh para tim teknis dari pusat dan Provinsi Maluku Utara.