Terungkap, Ferdy Sambo Rancang Skenario Bersama Hendra Kurniawan Saat Tewasnya Brigadir J

Abadikini.com, JAKARTA – Ferdy Sambo meminta tolong Hendra Kurniawan untuk menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J ke publik.

Hal ini tertulis dalam surat dakwaan Hendra Kurniawan yang dicantumkan di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Disebutkan bahwa menghubungi Brigjen Hendra merupakan salah satu upaya Ferdy Sambo untuk menutupi fakta kematian Brigadir J.

Jaksa menyatakan bahwa Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan untuk datang ke rumahnya. Kala itu, suami Seali Syah itu tengah memancing di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi Terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana Terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah Saksi Ferdy Sambo,” tulis petikan dakwaan di SIPP PN Jaksel.

Kemudian Hendra mendatangi rumah Ferdy Sambo dan bertanya apa yang terjadi. Lalu, Sambo mengatakan bahwa adanya pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga membeberkan kronologi kejadian versi skenarionya kepada Brigjen Hendra soal Bharada E mendengar teriakan PC hingga membuat Brigadir J berlari.

“Kemudian Saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian,” tulis petikan surat dakwaan.

Setelahnya terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J sehingga membuat Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

“Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa, yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian. Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” sambungnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99