Dua Sekuriti Ditangkap Usai Buka Lowongan Palsu di Kejari Surabaya
Abadikini.com, SURABAYA – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan di kejakasaan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo. Saat ini, kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum selanjutnya. Dua orang tersebut itu merupakan sekuriti di salah satu perusahaan di Surabaya.
“Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya,” katanya, Jumat (5/11/2022).
Menurut keterangan terduga pelaku, kata dia, mereka meminta uang imbalan sebesar Rp2,7 juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya. “Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak,” ujar Danang.
Saat mendapat laporan dugaan penipuan tersebut, Danang langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku. Setelah itu dilakukan pendalaman. Petugas Kejari Surabaya lantas melakukan penyamaran sebagai pencari pekerjaan. Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya, dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta.
Setelah dipastikan bahwa perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terhadap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi,” tandas Danang.
sumber: okezone