Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang
Abadikini.com, JAKARTA – Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan dua orang tersanga atas penyelenggaraan festival musik Berdendang Bergoyang yang menyebabkan sejumlah orang pingsan akibat ricuh saat digelar di Istora Senayan, pekan lalu.
“Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Sabtu (5/11/2022).
Adapun dua tersangka ini, berinisial HA dan DW. Penetapan sebagai tersangka lantaran keduanya merupakan orang yang paling bertanggung jawab kisruhnya festival musik tersebut.
“HA penanggung jawab dan BW direktur,” ucap Komarudin.
Komarudin mengatakan meski telah ditetapkan tersangka, BW dan HA tidak menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif,” beber Komarudin dikutip dari RMOL.