Video Asusila Kebaya Merah Ternyata Dijual Rp750 Ribu ke Pemesan
Abadikini.com, SURABAYA – Polisi akhirnya berhasil menagkap dua pelaku pemeran video asusila kebaya merah. Mereka ditangkap pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pemeran yakni ACS (laki-laki) dan AH (perempuan) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku membuat video tersebut berdasarkan pesanan dari seseorang melalui akun Twitter.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol M Farman mengatakan, dalam pembuatan video porno yang viral tersebut mereka mendapat pesanan dengan tema menjadi seorang resepsionis hotel.
Sehingga, untuk pemeran perempuan menggunakan baju kebaya berwarna merah seolah-olah menjadi resepsionis hotel.
“Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Farman.
Farman mengatakan, video asusila yang diperankan oleh AH dan ACS itu dijual dengan harga Rp 750 ribu.
Mereka mendapat pesanan video asusila bertema “RECEPTIONIST HOTEL” sambil mengenakan kebaya berwarna merah yang dipakai AH selaku pemeran perempuan.
“AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema “RECEPTIONIST HOTEL” yang dengan pembayaran sejumlah Rp 750 ribu,” kata Farman.
Farman menjelaskan, video itu dibuat di salah satu hotel di kawasan Gubeng, Surabaya di kamar nomor 1710.
Usai menerima uang pemesanan, mereka memproduksi video menggunakan handphone pribadi dan diedit.
Setelah jadi, video porno itu dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik AH.
“Dan setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” jelasnya.
Polisi juga menemukan puluhan foto dan video yang diproduksi oleh pemeran video porno kebaya merah.
Farman menyampaikan, temuan ini berdasarkan hasil penyidikan dari kedua tersangka ACS dan AH.
“Tindakan yang dilakukan kami sampaikan, sudah dalam pemeriksaan saksi-saksi ahli tersangka melakukan penyitaan harddisk dari tersangka ACS dan AH dan menemukan ada sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude,” ujarnya.
Polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang terlibat pembuatan video porno kebaya merah. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka.
Farman menyampaikan video tersebut dibuat menggunakan handphone pribadi milik kedua tersangka.
“Sementara dari hasil pemeriksaan mereka mengambil gambar ini dilakukan oleh mereka berdua. Tapi nanti coba kita kembangkan kemungkinan adakah orang lain yang ikut berperan dalam pembuatan video itu,” ucapnya.