PBB Apresiasi Ranperda Pilkades Kota Padang Sidempuan
Abadikini.com, PADANG SIDEMPUAN – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution berharap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemilihan kepada desa (pilkades) tuntas dibahas sehingga eksekutif dan legislatif dapat berkolaborasi dengan lebih cepat.
“Jika sudah tuntas ranperda menjadi peraturan daerah (perda) bisa menjadi rujukan pada pelaksaan pilkades tahun 2023 mendatang,” ucap Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Jum’at (18/11).
Irsan menuturkan seperti yang telah disampaikan dan jelaskan bahwa terkait dengan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padang Sidempuan No 2 Tahun 2016 tentang Pilkades kiranya nanti menjadi pedoman sekaligus rujukan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di seluruh wilayah Kota Padang Sidempuan.
Sementara itu Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padang Sidempuan Parsaulian Lubis, mengapresiasi pemerintah bahwa upaya pemerintah memberikan rambu – rambu bagaimana nantinya teknis pilkades di Kota Padang Sidempuan, “tak terlepas juga peran DPRD Kota Padang Sidempuan guna menyusun setiap aturan yang akan menjadi acuan dan rambu pelaksanaan Pilkades,” kata Parsa yang juga kader Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian berharap pemerintah dalam hal ini eksekutif untuk melengkapi naskah akademik guna persiapan pembahasan Ranperda yang diusulkan pemerintah, “sejuah ini komunikasi di internal DPRD Kota Padang Sidempuan masih dianggap kewajaran mengingat jadwal penetapan ranperda belum disampaikan dan diumumkan khususnya ranperda pilkades rersebut,” katanya.