Pemerintah AS Larang Peralatan Telekomunikasi Baru dari Huawei dan ZTE
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan pada hari Jumat (25/11) waktu setempat bahwa pihaknya melarang penjualan peralatan telekomunikasi baru yang dibuat oleh perusahaan China Huawei Technologies Co. dan ZTE Corp., serta peralatan pengawasan video dari beberapa perusahaan lain, dengan alasan risiko keamanan nasional.
Dilansir dari Kyodo, Minggu (27/11/2022) langkah terbaru oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) mencerminkan kekhawatiran AS bahwa peralatan yang diproduksi oleh perusahaan China yang berpotensi “dapat digunakan untuk spionase dan kegiatan lainnya”.
“Aturan baru telah diadopsi untuk melarang peralatan komunikasi yang dianggap menimbulkan risiko keamanan nasional yang tidak dapat diterima untuk diotorisasi untuk diimpor atau dijual di Amerika Serikat,” kata FCC dalam siaran pers.
Lebih lanjut, FCC telah melarang perusahaan menggunakan subsidi pemerintah untuk membeli peralatan dari perusahaan teknologi China seperti Huawei. Namun, produk semacam itu terus diimpor di AS dan dijual kepada pembeli yang tidak menggunakan dana federal.
Komisaris FCC Brendan Carr menyambut dalam sebuah pernyataan penutupan pengawas dari “celah Huawei”, mengingat kekhawatirannya tentang aturan sebelumnya yang memungkinkan “operator menggunakan dana pribadi untuk membeli peralatan yang persis sama dan menempatkannya di titik yang sama persis di jaringan mereka”.
Sementara itu, aturan baru juga akan memengaruhi perusahaan termasuk pembuat kamera keamanan Hangzhou Hikvision Digital Technology Co., Dahua Technology Co. dan produsen radio Hytera Communications Corp.