Soal Tuduhan Keji Hasnaeni, KPU Diminta Lapor Polisi
Abadikini.com, JAKARTA – Tudingan keji yang sempat dilempar Hasnaeni atau Wanita Emas terhadap penyelenggara pemilu tidak boleh dibiarkan. KPU harus tegas menyikapi dengan melakukan langkah hukum lantaran tudingan itu telah mencoreng nama baik institusi negara.
Peneliti lembaga survei Populi Center, Rafif Pamenang Imawan menuturkan ada dua skenario yang bisa dilakukan untuk menanggapi celotehan Hasnaeni tentang KPU. Pertama adalah melaporkan Hasnaeni, atas dasar pencemaran nama baik.
“Kedua, lebih kepada sesama elemen masyarakat sipil untuk bisa kemudian melakukan kontrol terhadap elemen masyarakat lain, termasuk dalam hal ini Hasnaeni,” kata Rafif seperti dikutip dari RMOL, Selasa (27/12/2022).
Tudingan Hasnaeni tidak hanya personal, tapi ada juga yang menyangkut institusi negara. Tudingan Ketua KPU Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual mungkin masuk kategori personal, tapi tudingan bahwa pemilu didesain untuk memenangkan Ganjar masuk dalam kategori fitnah terhadap institusi negara.
“Kalau yang pemilu sudah di-setting, harus ada proses hukum yang dilalui. Karena itu berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga negara pemilu. Tapi, lebih baiknya itu dilakukan oleh elemen masyarakat sipil yang lain,” katanya.