Ketua MPR Minta Penyandang Disabilitas Diperhatikan dalam Pemilu
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah dan penyelenggara pemilu memperhatikan keterlibatan penyandang disabilitas yang masih sangat minim dalam perhelatan pemilu.
“Meminta Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk concern terhadap permasalahan tersebut, mengingat penyandang disabilitas tetap mempunyai hak suara dalam pemilu,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Dia mengatakan KPU dapat melakukan sensus dengan memetakan data pemilih difabel yang dibagi sesuai kategori hingga menetapkan sejumlah mekanisme pemilihan bagi penyandang disabilitas.
“Sehingga, diharapkan dengan upaya-upaya tersebut mampu meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu,” tambahnya.
Dia juga meminta KPU terus berupaya melakukan pemutakhiran data dan mengintegrasikan pendataan khusus terhadap penyandang disabilitas, mulai dari pendataan identitas hingga soal kebutuhan khusus pemilih difabel dalam pemilu.
“Agar pemenuhan aksesibilitas, pelayanan, dan fasilitas dapat disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas di setiap TPS (tempat pemungutan suara),” jelasnya.
Selain itu, Bamsoet meminta Pemerintah memberikan pemahaman kepada seluruh pihak bahwa pemilih difabel memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Dia juga meminta masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
“Mengingat ketidakpercayaan difabel karena faktor keterbatasan fisik serta pola pikir di masyarakat sangat mempengaruhi mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu hingga mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
Dia mengatakan konstitusi telah menjamin hak-hal politik bagi difabel sejak 2011. Oleh karena itu, ia meminta negara benar-benar menjamin hak-hak para penyandang disabilitas, khususnya saat perhelatan Pemilu 2024.
“Di samping memastikan Pemilu 2024 nantinya dapat menjadi sangat ramah dengan para penyandang disabilitas maupun kelompok minoritas lainnya,” ujarnya. (Antara)