Rizal Ramli Sebut Banyak Tumpukan Kasus di Kemenkeu
Abadikini.com, JAKARTA – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut mencapai Rp 300 triliun lebih, dinilai hanya bagian kecil dari tumpukkan kasus di lembaga pengelola keuangan negara itu.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli, menyampaikan pokok pikiran itu melalui akun Twitter pribadinya, diposting Kamis (23/3).
Menurutnya, temuan Rp 300 triliun lebih yang berputar sebagai transaksi gelap di internal Kemenkeu malah jadi bahan bancakan kelompok pendengung untuk mengalihkan persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Di Depkeu (Departemen Keuangan/Kemenkeu), banyak tumpukan kasus (hidden transactions) yang kapan-kapan bisa diubah menjadi ‘scapegoats’ money laundering,” kata Rizal Ramli.
“Dengan bantuan buzzer RP & Influence Rp Depkeu mulai muncul spin-spin berita. Soal transaksi emas dan lain-lain dipakai alasan untuk menutupi money laundering,” sambungannya.
Rizal Ramli tak merasa aneh ataupun heran melihat kondisi Kemenkeu hari ini. Sebabnya ia kerap melihat ada aksi menutupi kasus yang dilakukan pejabat di dalamnya.
“Tepu-tepu Lap Kotor,” sindirnya singkat.
Sebagai contoh, Rizal Ramli menyebutkan sejumlah kasus yang dipelintir buzzer Rp Kemenkeu, agar masyarakat tidak mengetahui masalah yang sebenarnya, dan bisa teralihkan perhatiannya.
“Ada memang jagoan spin dan PR. Inget ndak kasus-kasus diesel power station PLN yang rugikan negara puluhan trilliun. Itu dispin seolah-olah solusi penyelamatan PLN, yang justru sangat merugikan PLN,” urainya.
Rizal Ramli juga menyindir oknum yang kerap memelintir informasi di publik dalam beberapa kali kesempatan, termasuk soal muncul skandal transaksi janggal Rp 300 triliun, usai terkuak ada harta kekayaan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.
“Sang jagoan spin. Inget kan kasus orang Palembang yang kasih kontribusi Rp 1 triliun untuk Covid-19 dan ternyata hoax. Jagoan-jagoan spin dan influence Rp itu berjibaku membela skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia tanpa mengerti soal financial dan frauds,” demikian Rizal Ramli menambahkan.