AS Sanksi Dua Sepupu Presiden Suriah dalam Kasus Narkoba
Abadikini.com, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) pada Selasa (28/3/2023) waktu setempat menjatuhkan sanksi baru terhadap enam orang, termasuk dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad, atas peran mereka dalam produksi atau ekspor Captagon, yakni amfetamin berbahaya, demikian dinyatakan Departemen Keuangan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa perdagangan Captagon diperkirakan menjadi sebuah kegiatan perusahaan yang bernilai miliaran dolar.
Depkeu mengatakan sanksi tersebut menyoroti peran penyelundup narkoba Lebanon serta dominasi keluarga Assad dalam perdagangan Captagon, yang membantu mendanai pemerintah Suriah.
“Suriah menjadi pemimpin global dalam produksi Captagon yang sangat membuat candu, yang mayoritas diperdagangkan melalui Lebanon, kata direktur kantor Pengendalian Aset Asing Depkeu, Andrea M. Gacki.
“Bersama para sekutu kami, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang mendukung rezim Bashar al-Assad dengan pendapatan dari obat-obatan haram dan sarana finansial lainnya yang memungkinkan penindasan rezim terhadap warga Suriah terus terjadi,” katanya.
Sumber: Reuters