Sampah Daun Berpotensi Besar jadi Energi Masa Depan
Abadikini.com, PADANG – Pakar Pengendalian Udara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Dr Fadjar Goembira mengatakan pengolahan sampah seperti daun-daun kering menjadi sumber energi memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan dan menjadi energi masa depan.
“Potensi pengolahan sampah ini sangat besar karena sebagian besar masyarakat masih menganggap residu/sampah biomassa sebagai barang tidak berguna dan membuangnya ke tempat pembuangan akhir,” katanya di Padang, Minggu (9/4/2023).
Bahkan, lanjut dia, lebih buruk lagi masih banyak masyarakat di Tanah Air, termasuk Sumatera Barat, yang membakar sampah sehingga menimbulkan pencemaran atau polusi udara.
Lulusan bidang studi Clean Technology dari University of Newcastle Upon Tyne tersebut mengatakan apabila dana pengangkutan dan penimbunan sampah dialihkan ke pengumpulan dan pengolahan residu biomassa menjadi bahan bakar alternatif, maka permasalahan sampah biomassa dapat diselesaikan dengan pendekatan ekonomi sirkular.
“Sampah menjadi bernilai ekonomi yang dapat menutupi kebutuhan biaya pengelolaan persampahan,” ujar Direktur Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Unand itu.
Fadjar mengatakan Unand sendiri sudah mengolah sampah daun-daun kering yang dikumpulkan dari lingkungan kampus menjadi bahan bakar alternatif. Pengolahan sampah pertama kali dikembangkan Dr Supriadi Legino dan Arief Noerhidayat yang saat ini berkiprah di perusahaan start up ComestoARRA.
Pengolahan sampah tersebut menggunakan teknologi olah sampah di sumbernya atau yang dikenal dengan istilah TOSS. Fadjar yang pernah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) teknologi tersebut melihat penerapan TOSS sangat sederhana untuk dikembangkan dan diajarkan kepada masyarakat luas.
TOSS merupakan teknologi pengolahan sampah pada tempatnya, hingga teknologi ini dapat diimplementasikan tidak hanya di Unand, namun juga berbagai pihak termasuk BUMN, lembaga sosial, dan perguruan tinggi lainnya.
“Dari bimbingan teknis tersebut Unand dan ComestoARRA membuat nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk sosialisasi, edukasi dan pengembangan TOSS,” ujarnya. (Antara)