Austria Akan Larang TikTok di Ponsel Dinas Pegawai Pemerintah
Abadikini.com, JAKARTA – Austria akan menjadi negara selanjutnya yang melarang penggunaan aplikasi asal China TikTok di telepon seluler dinas pegawai pemerintah, kata Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner pada Rabu (10/5/2023) waktu setempat.
Berbagai negara Barat termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan sebagian negara Uni Eropa telah melarang TikTok karena khawatir tentang masalah keamanan.
Dua lembaga pembuat kebijakan terbesar di Uni Eropa juga melarang aplikasi tersebut pada bulan Maret.
“Itu (TikTok)akan dilarang di ponsel dinas. Di ponsel pribadi di luar jaringan negara, tentu saja itu bisa (digunakan),” kata Karner kepada wartawan sebelum pertemuan mingguan Kabinet Austria ketika ditanya apakah politisi pemerintahan bisa tetap menggunakan TikTok.
TikTok, yang dimiliki perusahaan China ByteDance, sedang berada di bawah pengawasan pemerintah dan regulator sejumlah negara atas dasar kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengambil data pengguna atau memajukan kepentingan negara itu.
Sumber: Reuters