Ketua DPW PBB Sultra Instruksikan Para Bacaleg Daftar ke KPU Tanggal 13 Mei 2023
Abadikini.com, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara Ruksamin, mengintruksikan kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dan Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah, dilaksanakan serentak (13/5/2023) mendatang.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) DPW PBB Sultra nomor : A-065/DPWSultra-Sek/V/2023 perihal penyampaian pengajuan bakal calon
anggota DPRD PBB Kabupaten dan Kota.
“Termasuk kami di DPW akan mendaftar tanggal 13 Mei pukul 13.00 Wita,” kata Ruksamin Rabu (10/5/2023).
Dengan adanya instruksi ini, kata dia, maka diharapkan pengurus DPC PBB se Sultra segera bersurat ke KPU setempat, perihal tanggal dan waktu pengajuan pendaftaran anggota DPRD.
“Saya juga berpesan, terus jaga kekompakan dan keharmonisan internal partai,” tandas Ruksamin.