Kemenkes: Booster Kedua Dikebut Sasar 50 Persen Usia Dewasa
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mengemukakan bahwa pihaknya mengebut program vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua kepada 50 persen orang dewasa sehat.
“Percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50 persen penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan program tersebut penting untuk memperpanjang masa perlindungan vaksin COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari.
Syahril mengatakan kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang, yakni berdasarkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir, serta memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru.
“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” katanya.
Dalam kurun waktu dua pekan terakhir sempat terjadi peningkatan tren kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif dan perawatan pasien di rumah sakit. Angka konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus.
Syahril mengatakan sekitar 30 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi.
Untuk itu, Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euforia yang berlebihan.
“Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” katanya.
sumber: Antara