Pasien COVID-19 Tetap Harus Isolasi Diri Walau Status Darurat Dicabut
Abadikini.com, JAKARTA – Meskipun darurat kesehatan masyarakat telah berakhir, para ahli mengatakan orang-orang harus tetap melakukan isolasi diri saat dinyatakan positif COVID-19.
Juru bicara Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) Kate Grusich seperti disiarkan Health, Jumat (18/5) waktu setempat mengatakan COVID-19 tetap menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang berkelanjutan dan harus diatasi bersama penyakit menular lainnya.
Hal senada diungkapkan asisten profesor di Department of Population and Qualitative Health Sciences, School of Medicine, Case Western Reserve University Mark Cameron, PhD. Dia menuturkan, mengingat risiko berkelanjutan yang terkait dengan virus, maka orang-orang tetap perlu mematuhi protokol kesehatan yang tepat, terutama jika mereka dinyatakan positif COVID-19 atau mengalami gejala apa pun yang terkait dengan virus tersebut.
Lalu, berapa lama pasien perlu mengisolasi diri? Menurut CDC, terlepas dari gejala dan status vaksinasi pasien, dia perlu mengisolasi diri dari orang lain di rumah setidaknya selama lima hari.
“Anda kemungkinan besar masih menularkan selama 5 hari pertama. Dengan mengisolasi selama ini, Anda dapat membantu mencegah penyebaran virus lebih lanjut ke orang lain,” kata Grusich.
Apabila gejala membaik atau hilang, seseorang bisa mengakhiri isolasi setelah hari kelima, dengan catatan dia tak mengalami demam selama 24 jam, menurut pakar penyakit menular dari Johns Hopkins University School of Medicine, Stuart Ray, MD.
Lalu, bagi seseorang yang memiliki gejala penyakit sedang, seperti sesak napas atau kesulitan bernapas, maka sebaiknya melakukan isolasi selama 10 hari.