18 Pengurus PGRI Tingakat Provinsi Minta Ketua Umum PGRI Mundur
Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi meminta adanya perbaikan pada kinerja organisasi PGRI. Hal ini disampaikan untuk menyelamatkan muruah dan martabat organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut.
“Kami ingin mengembalikan maruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Kadir menyebutkan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.
Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, ke-18 pengurus PGRI Provinsi tersebut menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Adapun mereka yaitu Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).
Muh. Syafi’i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).
Salah satu poin yang tertuang dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur. Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
“Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya,” tegasnya.